Tim Seleksi Umumkan 21 Nama Lolos Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Sumsel 2025–2028

Selanjutnya, ke-21 nama yang dinyatakan lolos akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD sebelum menetapkan anggota KPID Sumsel terpilih.

Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel periode 2025–2028, Prof. Dr. Sri Rahayu, SE, MM, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara objektif dan transparan untuk menghasilkan calon anggota yang berintegritas dan kompeten di bidang penyiaran.

Berikut 21 nama peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi calon anggota KPID Sumatera Selatan periode 2025–2028:

  1. Abdullah Arafah, SE
  2. Adi Gunawan Saputro, S.Ikom
  3. Dr. H. Ahmad Rizali, MA
  4. Alessandro, S.Kom
  5. Amrillah, S.Sy., M.E
  6. Bonny Pasandra, S.Sos
  7. Deddy Pranata, S.Psi
  8. Dina Aryani, S.Sos
  9. Dr. Nurulanningsih, M.Pd
  10. Fikri Haikal, S.Ak., MM
  11. Hafisya Agnesia, SE
  12. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
  13. Heriyansa, SE
  14. Kormarinah, S.Ag
  15. M. Nasrul Fadhli, ST., M.Si
  16. M. Haekal Al Haffafah, M.Sos
  17. Muhammad Kurniawan R, S.Psi
  18. Novarizal, S.IP
  19. RM Solehin, S.IP
  20. Surya Agung Kurniawan, MM
  21. Syandi Fran Widodo, S.Sos

Dengan diumumkannya hasil ini, proses seleksi calon anggota KPID Sumsel kini memasuki tahapan strategis di tingkat legislatif. Publik diharapkan dapat mengawal proses selanjutnya agar menghasilkan komisioner KPID yang independen dan mampu mendorong kualitas penyiaran di Sumatera Selatan.