Priamanaya Group Bukan Mafia Tana
LAHAT.Sumsel Today // – Menyikapi permasalahan lahan milik Priamanaya Grup di Desa Keban, Kecamatan Lahat yang di klaim oleh beberapa warga.
Tim manajemen Priamanaya Grup melalui tim kuasa hukum angkat bicara karena sekelompok warga tersebut menganggap Priamanaya Grup menyerobot lahan milik nya
Fery Mahendra SH, MH, CLA, Selaku Pengacara Priamanaya Grup yang didampingi rekan nya Ahmad Kabul, SH, MH Rabu (12/4) menyampaikan selama ini pemberitaan yang beredar tidak memberikan hak jawab kepada pihak manajemen Priamanaya Grup yang mana selama ini media sejatinya adalah fungsi kontrol dan mitra bagi perusahaan. Pada media telah release bahwa Priamanaya Group adalah mafia tanah. Statement tersebut cenderung tendemaous dan tidak berdasar, media yang telah memberitakan cenderung mengabaikan azas cover both side (Azas keseimbangan / Tidak memihak)
Terkait lahan yang berada di Desa Keban tersebut dirinya menerangkan, Sejak awal pengelolaan lahan tersebut sudah melalui proses penggantian rugi kepada masyarakat setempat pemilik lahan.






