PLN UI WS2JB MoU Dengan Kajati Sumsel

PALEMBANG, Sumseltoday.com – PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagsel menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/12/2018) malam.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh para General Manager (GM) dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)se-Sumatera Selatan atau di bawah lingkup Kejati Sumsel.

Dalam sambutannya, General Manager PLN Unit Induk Wilayah S2JB, mengatakan, MoU dengan para kajari di Sumsel tersebut merupakan tindak lanjut dari Dirut PLN pada 12 April 2018 di Bali, dalam rangka MoU antara seluruh GM dan Kajati seIndonesia.

“Ini sudah disepakati Dirut PLN di Jakarta, dan penandatanganan kesepakatankerja sama dengan seluruh Kajari di Sumsel ini merupakan turunannya,” ujarnya saat usai MoU dengan Kajari Sumsel, Selasa (11/12/2018) malam.

Sambung Daryono, Kesepakatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak, baik dari PLN maupun dari Kajari Sumsel.