Tiga Partai Belum Lengkapi Syarat Hingga Batas Akhir

Palembang, sumseltoday.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik dan Partai Islam Damai Aman (Idaman). Dianggap belum melengkapi persyaratan untuk Partai Politik. Hingga batas akhir kesempatan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga dari lima partai politik (Parpol) yang diminta untuk melengkapi kembali persyaratan pendaftaran masih saja tidak lengkap.

Ketua KPU Kabupaten Lahat, Samsurizal Nusir, melalui Anggota Divisi Hukum, Nana Priana mengatakan  ketiga partai terganjal karena tidak mencukupi jumlah anggota Kepengurusan, dimana minimal harus berjumlah 427 orang”, terangnya.

Sebagaimana disampaikan Nana sebelumnya, terlepas dari ketidak lengkapan persyaratan, berkas pendaftaran tiga Parpol ini tetap akan dikirim ke KPU Provinsi, bersamaan dengan berkas dua Parpol lainnya yang belakangan ternyata dapat melengkapi persyaratannya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Untuk selanjutnya, KPU Pusat yang menentukan nasib ketiga Parpol ini, termasuk nasib Parpol lainnya yang sementara berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap,” tambahnya.

Sedang berkas pendaftaran 12 Parpol lainnya, meliputi Partai Golongan Karya (Gokar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Garuda, sudah lebih dulu dikirim ke KPU Provinsi. (Rwl)