Baturaja, Sumseltoday.com – Sungguh malang nasib Mulyadin bin Turiman 24 tahun alamat Batumarta 1, blok B kec Lubuk Raja Kab OKU, otak pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Deski Dasuki bin Suro (65) ditangkap saat pulang ke Baturaja mudik lebaran. Tersangka di diciduk polisi didalam bus yang akan membawa tersangka ke pulau Jawa.
Kapolres OKU AKBP DRA Nk Widayana Sulandari di dampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan skom, dalam jumpa fres dihalaman Polres OKU Senin, (2/7/2018) mengatakan tersangka kami amankan waktu tersangka mau pergi ke pulau jawa pada 29 Juni lalu.
Kata Kapolres, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP Saharuddin SH. Kronologis Penangkapan, sekitar pukul 17.00 bertempat di Jalan Lintas Sumatera (depan Rumah Makan Kota Baru ) pelaku di tangkap di dalam Bus BSI yang akan menuju ke Pulau Jawa.
Saat itu pelaku bermaksud mengajak anak istrinya beserta orang tua pindah ke Pulau jawa. Namun sebelum bus yang ditumpanginya berangkat, polisi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan sadis dua tahun lalu.
Kasus pembunuhan dan perampokan itu dilakukan tersangka bersama dua temannya tanggal 25 juni 2016 lalu di kebun Dasuki Lingkungan Sukamaju Kelurahan Sepancar Lawangkulon Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dahulu tertangkap, atas nama Pran Sara alias dedek (20), alamat Blok B Batumarta I (sedang menjalani hukuman di Rutan Baturaja). Kemudian Ujang Saputra bin Herman (23), alamat Blok A Batumarta I (sedang menjalani hukuman di Rutan Baturaja).
Tersangka Mulyadin melakukan pembunuhan yang bersama Pran Sara alias Dedek (20) dan Mulyadin bin Turiman (24), dengan cara memukul korban dibagian punggung serta kepala dengan menggunakan batang kayu, kemudian menusuk korban dibagian kepala, dada, perut serta pinggang dengan menggunakan satu buah obeng yang sebelumnya sudah dibawa/disiapkan oleh pelaku. Selanjutnya para pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangan serta memegangi kedua tangan korban sampai korban tidak bergerak lagi.
Sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu membongkar rumah korban dan berhasil mencuri satu unit HP Nokia milik korban, kawanan pelaku tidak berhasil menemukan simpanan uang korban.
