PURWAKARTA, SUMSELTODAY.COM – Suasana bahagia pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi duka mendalam pada Sabtu, 4 April 2026. Tuan rumah hajatan, Dadang, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria yang diduga preman setempat.
Peristiwa memilukan ini terjadi di tengah berlangsungnya resepsi pernikahan anak korban. Insiden bermula saat sekelompok pria mendatangi lokasi dan meminta sejumlah uang kepada korban sebagai “jatah” untuk membeli minuman keras (miras).
Kronologi Penganiayaan Brutal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan pecah setelah korban menolak memberikan uang yang diminta para pelaku. Penolakan tersebut memicu emosi kelompok preman tersebut hingga mereka melakukan tindakan anarkis di depan tamu undangan.
Korban yang tengah sibuk mengurus jalannya acara mendadak menjadi sasaran amukan. Ia dianiaya secara membabi buta menggunakan benda keras hingga jatuh tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Jeritan histeris dari keluarga dan tamu undangan mewarnai kekacauan tersebut.
Istri korban, Juju, dilaporkan jatuh pingsan karena tidak kuasa menahan kesedihan melihat suaminya terkapar bersimbah darah. Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, tampak warga berusaha memberikan pertolongan pertama di tengah situasi yang sangat mencekam.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut. Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari keributan yang berujung pada aksi pemukulan.
“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang berujung pada aksi pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujar AKP Enjang Sukandi saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang merenggut nyawa tersebut.
