Indeks

Modus Penukaran Uang Lebaran, Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp1,1 Miliar

PALEMBANG, Sumseltoday.com – Seorang oknum guru bahasa Inggris di SMKN 1 Palembang berinisial FY dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Aksi dugaan penipuan ini mencuat setelah puluhan korban, yang beberapa di antaranya merupakan siswa dan rekan sejawat pelaku, merasa tertipu dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Hari Raya Lebaran.

Berdasarkan laporan para korban, pelaku berinisial FY diduga memanfaatkan kedekatan personal dan profesinya untuk meyakinkan para korban. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kemudahan penukaran uang pecahan kecil melalui koneksi yang diklaim pelaku berada di Bank Indonesia Sumsel.

Salah satu korban, Fiona (17), yang merupakan siswi dari terduga pelaku, mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp183 juta. Menurut Fiona, uang tersebut merupakan gabungan dari tabungan keluarga serta hasil gadai emas milik orang tuanya. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang pecahan kecil tersebut tidak pernah ada.

Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, yang mendampingi sekitar 50 orang korban melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa pelaku memanfaatkan momentum Lebaran saat kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil sedang tinggi.

“Banyak masyarakat membutuhkan uang pecahan kecil untuk dibagikan saat Lebaran, sehingga tertarik menitipkan uang kepada pelaku,” jelas Novel.

Selain kerugian berupa uang tunai, terdapat pula korban yang mengalami kerugian hingga puluhan suku emas karena telah dijual untuk ditukarkan melalui pelaku. Karena pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak pendamping hukum juga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian terkait.

Pihak LBH Bima Sakti menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berencana melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah proses pembuktian penggelapan berjalan di kepolisian.

Exit mobile version