Lebih lanjut Beliau menyampaikan, Hal –hal Tekhnis lainnya terkait Persoalan di Desa dan Usulan-usulan dari Desa di Sumsel nanti dapat berkoordinasi dengan Pak Sekda, asisten 1 dan Kepala PMD Provinsi Sumsel “ujar Amat Fathoni Menerangkan”.
Sementara itu SOHIDIN Ketua DPD APDESI Sumsel yang hadir didampingi Sekretaris H. Mulyanto, Dewan Pembina Bambang Heriyanto, SH dan Drs. Salman Ansorie, M.Si Beserta Para Wakil-wakil Ketua dan Beberapa Ketua Kabupaten Kota Oku Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir dan OKU. Menyampaikan Beberapa Amanah yang Menjadi Keluhan Para Kades Kepada Pj Gubernur Sumsel antara lain adalah, Pertama Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa mengingat Jam Kerja Kades 24 Jam dalam satu hari nya, Kedua Agar Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (Bangub) Untuk Insentif Desa dapat dianggarkan di tahun 2024/APBD Perubahan atau di APBD Induk 2025, Yang Ketiga Agar ada Jaminan Kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa dapat dilindungi sehingga jika ada Pemanggilan Kepala desa oleh APH dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat, “terang Sohidin”.






