Seleksi PPPK Guru 2024, begini peluang Guru Swasta

SUMSELTODAY.COM – Pemerintah kembali akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, termasuk ASN Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah juga akan membuka kesempatan guru se-Indonesia untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024, Kamis (6/6/2024).

Pada pengangkatan guru PPPK tahun 2024 pemerintah masih akan menyelesaikan permasalahan guru Non ASN (honorer) instansi pemerintah. Dengan kata lain guru Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah akan menjadi prioritas pemerintah.

Bagaimana dengan guru yang bekerja di swasta? berdasarkan keterangan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Azwar Anas pada Laman YouTube Kemenpanrb bahwa tidak disinggung adanya pengangkatan Non ASN diluar instansi pemerintah.

Hal ini menandakan tahun 2024 ini pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian tenaga Non ASN (Honorer) yang hanya bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan untuk guru yang bekerja di swasta peluang untuk diangkat sangat kecil.

Sebagai Informasi dari Kemenpanrb pada perencanaan kebutuhan ASN 2024 bahwa tahun ini khusus untuk PPPk pemerintah memprioritaskan Non ASN yang bekerja aktif di pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Sesuai dengan skala prioritas pada perencanaan kebutuhan ASN 2024 yang sudah beredar, pertama pemerintah akan memprioritaskan honorer THK 2 yang masih tersisa dan belum diangkat menjadi PPPK untuk diangkat pada instansi tempat dia bertugas

Kemudian skala prioritas yang kedua pemerintah akan memberikan kesempatan kepada Non ASN (Honorer) yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.

Dan yang terakhir pemerintah juga akan memprioritaskan Non ASN (honorer) yang tidak masuk data base BKN namun aktif bekerja di pemerintahan minimal 3 tahun atau memiliki pengalaman yang relevan minimal 2 tahun.

Pelamar tes PPPK tahun 2024 ini nanti akan tetap mengikuti seleksi melalui Computer Asssited Test (CAT) dengan sistem perangkingan.

” Kita Kemenpanrb dan BKN sudah sepakat bahwa nanti pengangkatan PPPK tetap melalui jalur tes CAT, ” terang Menpanrb Azwar Anas pada Laman YouTube Kemenpanrb. (Irawan)