Sekda Lanjutkan Sidak ke OPD-OPD

” Kemarin masih saya toleransi. Tapi hari ini tidak. Saya tidak akan toleransi lagi. Siapa yang tidak masuk tanpa alasan akan kita sanksi. Ini sesuai arahan Gubernur,” jelasnya.

Dikatakannya Disiplin pegawai telah diatur dalam PP 53. Dan sesuai arahan gubernur dirinya kata Sekda sebagai pejabat yang berwenang harus mengelola kedisplinan para ASN.

“Secara tegas dan konsekuen ini berlaku di semua OPD yang saya kunjungi. Ini bukan tidak  berdasar karena di pusat pun demikian,

Dari hasil dua hari sidak yang dilakukannya diakui Nasrun masih ada beberapa pegawai yang ditemukan datang tidak sesuai jam kerja. Namun diakuinya pada sidak hari kedua di Dinas Perkim dan Dinas PU Bina Marga tingkat kehadiran pegawai sudah sangat bagus.

“Masih ada yang seperti itu (belum menaati aturan) tapi kalau melihat yang dua (Dinas Perkim dan PU) ini bagus absensinya Yang belum itu mungkin  karena ketidaktahuan mereka. Nah ini perlu saya tekankan sekali lagi pada BKD.  Saya ingin surat edaran itu betul-betul diketahui ASN yang lain seluruh sampai level terendah sekalipun,” jelasnya.