Sementara itu Kasi Pidsus yang juga menjabat Plh Kasi Intelijen Firmansyah, SH mengatakan, untuk anggota BPD yang telah di periksa tim penyidik sudah 72 orang sampai hari ini.
“Semua anggota BPD yang kita periksa sebagai saksi dan ikut dalam kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat pada tahun 2020 yang diselenggarakan Inspektorat Lahat”, katanya.
Lebih lanjut Firmansyah menyampaikan bahwa, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).
Terpisah, anggota BPD yang berinisial MR dan OL saat di bincangi pada tanggal 28 febuari oleh media sahabatsiber.com menuturkan, kegiatan yang kami ikuti pada tahun 2020 di hotel Calista pihak Inspektorat hanya satu hari membuat kegiatan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat.
Ketika diperiksa sudah saya jelasakan, kegiatan itu hanya satu hari bukan tiga hari terlaksana, diduga Inspektorat Lahat melakukan mar’up dan korupsi.(Red)






