Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ‘Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis yang Madani’ dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.






