Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi, Terhadap Pembahasan Tujuh Raperda

Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu. Kemudian Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumsel melalui juru bicarannya Ike Mayasari, SH menuturkan hasil Pansus I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, fraksi PDI Perjuangan  sepakat dengan keinginan dan pendapat Pansus I yang mengharapkan agar Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyusun sebuah Rencana Perluasan Kesempatan Kerja baik didalam maupun diluar Hubungan Kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Fraksi kami juga berharap agar proses sertifikasi keahlian bagi tenaga kerja perlu juga dipikirkan dan ditingkatkan kedepannya nanti,” tuturnya

Sementara Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumsel melalui juru bicarannya  Muhammad F. Ridho, ST,MT mengatakan  Raperda Penyelenggara cadangan pangan Pemerintah Provinsi,seperti yang telah dilaporkan dalam Rapat Pansus dan dengan memperhatikan berbagai peraturan Perundangan yang berkaitan dengan materi Rancangan Peraturan Daerah dan mempertimbangkan berbagai latar belakang serta tujuan yang hendak dicapai.