Ia juga menambahkan bahwa PT Bukit Asam siap berperan dalam mendukung tidak hanya UKW, tetapi juga pelatihan jurnalistik, literasi digital, hingga program sosial untuk meningkatkan kapasitas wartawan di daerah.
Dari pihak PJS Sumsel, Sekretaris DPD, Wahyudi, didampingi Wakil Ketua, Oyong Hairudi, Ketua Panpel UKW, Yuli, dan jajaran pengurus lain memaparkan rencana teknis pelaksanaan UKW pada 28–29 November 2025. “Kami akan membuka lima kelas: tiga kelas jenjang muda, satu kelas madya, dan satu kelas utama. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mencetak wartawan yang terverifikasi secara kompetensi,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, sejak Juli 2025, PJS telah resmi terdaftar di Dewan Pers. Bahkan dalam Rakernas terbaru bersama Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, organisasi ini ditargetkan segera menjadi konstituen resmi Dewan Pers pada Desember mendatang. Dengan status tersebut, pelaksanaan UKW oleh PJS dinilai sah dan diakui secara nasional.
“UKW ini adalah gerbang menuju jurnalisme digital yang bermutu dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa wartawan siber di Sumsel tidak hanya aktif menulis, tapi juga memiliki kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Wahyudi.






