Polda Sumsel dan Lampung Kerjasama Buru Pelaku Mutilasi DPRD Lampung di OKU

polda-sumsel-dan-lampung-buru-pelaku-mutilasi-anggota-dprd-PgH
polda-sumsel-dan-lampung-buru-pelaku-mutilasi-anggota-dprd-PgH

Harianpalembang.com, Palembang – Kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri, menjadi perhatian serius Polda Sumsel dan Polda Lampung.

Dua instansi penegak hukum dari provinsi berbeda tersebut sepakat untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama.

Hal itu diungkapkan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).

Daniel mengungkapkan, masing-masing Polda (Palembang dan Lampung) mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti terkait kasus tersebut.

“Polda Sumsel dan Polda Lampung sepakat untuk melakukan penyelidikan. Kita sama-sama mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Daniel.

Bahkan, kedua Polda itu mempunya hak melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat yang diduga mengetahui keberadaan korban sebelum ditemukan tewas.

Kemudian, temuan yang dihasilkan dari penyelidikan yang dilakukan dua Polda itu nantinya akan dikumpulkan sebagai dasar penyelidikan lanjutan dan pengejaran pelaku pembunuhan.

“Gelar perkara juga kita lakukan bersama. Kita lihat dulu apa yang akan ditemukan penyelidikan ini. Mudah-mudahan secepatnya kita mendapatkan hasil,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, pihak Polda Sumsel siap melakukan backup terhadap kasus mutilasi terhadap M Pansor yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sumsel.

“Penyelidikan akan tetap dilakukan Polda Lampung, karena laporan hilangnya korban ada disana (Lampung). Namun kita (Polda Sumsel), siap membackupnya karena potongan tubuh korban tersebut ditemukan di Sumsel,” jelas Kapolda. (Sindo)