PNS PBK Palembang Kedapatan Edarkan Sabu

Polres-Banyuasin-Tangkap-2-TSK-Sabu-PNS PBK Palembang

Banyuasin Online, Talang Kelapa – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin menggagalkan beredarnya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket besar seberat 20,32 gram atau senilai Rp 20 juta. Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Pemilik serbuk setan itu adalah Ahmad Zakariah (33) yang mengaku sebagai PNS di Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Palembang dan Rusdi (54), berprofesi sebagai penjaga malam. Keduanya warga Jalan KH Azhari, 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Polisi juga mengamankan tiga handphone dan satu unit motor Honda Beat Nopol BG 2768 AAI yang digunakan tersangka saat beraksi di Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/5) sekitar pukul 15.00.

Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo R Purboyo didampingi Kasat Narkoba AKP Iksan Asrul mengatakan, penangkapan tersangka berkat kerja keras anggota polisi di sektor kecamatan terutama di wilayah perbatasan Banyuasin.

Menurutnya, tersangka hendak mengantarkan sabu sabu pesanan untuk dijual ke pemakai yang ada di wilayah perbatasan antara Talang Kelapa dan Palembang. Karena tidak mungkin kalau sabu-sabu sebanyak itu dipakai sendiri, sudah jelas akan dijual.

“Ini bukti kalau pemasok sabu-sabu berasal dari Kota Palembang. Memang wilayah perbatasan seperti Kecamatan Talang Kelapa dan Betung sangat rentan dijadikan tempat bisnis narkoba,” katanya.

Kapolres menyebutkan, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/5) sekitar pukul 15.00. “Saat ditangkap salah satu tersangka kedapatan membawa sabu-sabu yang diletakkan dalam sakunya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti diamankan Polres Banyuasin guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku dijerat pasal 114 Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka Ahmad Zakaria, dirinya hanya pemakai narkoba sejak sekitar 6 bulan lalu. Itu dilakukanya saat berkumpul bersama temannya. “Aku idak jual narkoba, tapi untuk pake dewek bae,” ujarnya singkat. (Pe/bo)