Orientasi PNS dan CPNS Kemenkumham, Jangan Ada “Kasak-Kusuk”
“Kepada PNS yang baru diambil sumpah janji untuk selalu menempa diri agar mampu bekerja dengan lebih baik, disiplin, loyal pada pimpinan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perundang-undangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, DR.H. Sudirman D. Hury, SH.MM,MSc mengatakan, akhir-akhir ini di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahana Negara da Cabang Rumah Tahanan Negara Indonesia banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang membuay prihatin masyarakat seperti terjadinya kerusuhan, peredaran narkoba, pelarian narapidana dan tahanan, serta pengutan liar yang terjadi di lapas dan Rutan.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi di antaranya minimnya anggaran, sarana prasarana yang ada tidak memadai dan kurangnya SDM dibandingkan beban kerja yang tinggi yang disebabkan oleh banyaknya jumlah penghuni di Lapas/Rutan yang semakin hari semakin bertambah,” jelasnya.
Atas dasar permasalahan itu Kementerian Hukum dan HAM RI dua tahun yang lalu yaitu pada tahun 2017 mengajukan penambahan alokasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pegawai di Lapas dan Rutan.












