77 Rumah Sakit Di Sumsel, Baru 46 Yang Terakreditasi

PALEMBANG,Sumseltoday.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan upaya perbaikan guna mengatasi munculnya permasalahan yang terkait dengan pelayanan kesehatan, dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan BPJS selaku penanggung jawab pembiayaan pengobatan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam pidato jawabannya atas pertanyaan Fraksi Gerindara dan Fraksi PAN  dalam pembahasan tujuh Raperda yang diajukan pemerintah Provinsi Sumsel, saat sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/1).

Terkait dengan masih belum primanya pelayanan, penolakan pasien serta standar pelayanan rumah sakit. Menurut Herman Deru, secara formal perbaikan standar pelayanan rumah sakit dilakukan melalui proses akreditasi yang disesuaikan dengan standar BPJS.

“Sejauh ini rumah sakit yang dapat bekerja sama dalam program  JKN ini harus terakreditasi. Dari total 77 rumah sakit yang ada di Sumsel, baru 46 rumah sakit yang terakreditasi. Sedangkan 31 rumah sakit lainnya masih dalam proses akreditasi,” jelas Herman Deru.