Optimalkan Aset Negara, KPK Serahkan Barang Rampasan sebuah rumah kepada Kementerian HAM di Sumatera Selatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., yang mendampingi jalannya kegiatan, menyatakan kesiapannya dalam mengawal aspek administrasi dan pemeliharaan aset tersebut. “Kami akan memastikan seluruh prosedur administrasi terkait aset ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kehadiran aset ini sangat vital dalam memperkuat infrastruktur kerja di lingkungan Kanwil Sumsel guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Hendry.

Acara inti ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta penyerahan Sertifikat Hak Milik secara langsung dari pihak KPK kepada Sekretaris Jenderal Kementerian HAM.

Prosesi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian HAM RI, Hilda Mulyadin, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.H., Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Rini Ridha Puspita, S.H., M.Si., Kasubag Sengketa, Fitri Rusdi, S.E., M.Si., serta Kasi PPA BP Kejaksaan Negeri Palembang, M. Fajar Dian Prawiratama, S.H.