Sakayu, Musi Banyuasin – Pemkab Musi Banyuasin terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada hari Senin (3/6/2024), Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bersama Pemkab Muba melalui Bagian Organisasi Setda Muba melaksanakan entry meeting pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Muba.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda ini dibuka oleh Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi melalui Sekda Muba H. Apriyadi Mahmud. Didampingi oleh Kabag Organisasi Hj. Nurzahrawati, SPd MT, serta diikuti oleh perwakilan instansi yang menjadi lokus penilaian, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Muba H. Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman merupakan tolok ukur penting bagi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan. “Penilaian ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Muba berkomitmen untuk memenuhi standar kepatuhan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Entry meeting ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal tentang kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, melalui kegiatan pra penilaian ini, akan memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Muba untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami berharap hasil dari penilaian ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan pelayanan publik di Musi Banyuasin,” kata perwakilan Ombudsman Sumsel.
Dengan adanya entry meeting pra penilaian kepatuhan ini, diharapkan Pemkab Muba dapat lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian yang sesungguhnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Muba untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mencapai standar pelayanan publik yang tinggi.