Jambi, Sumseltoday.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mendorong terwujudnya lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui kuliah umum bertema “Membangun Kampus yang Aman, Inklusif, dan Berkeadilan” di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi yang dihadiri sekitar 2.500 mahasiswa.
Sebelum kuliah umum, Menteri HAM menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Rektor UIN STS Jambi Kasful Anwar. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam sebagai upaya mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan dan pengakuan identitas hukum masyarakat adat.
Dalam pemaparannya, Menteri HAM menjelaskan bahwa HAM merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir. Negara memiliki tiga kewajiban utama, yaitu menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) HAM. Kewajiban tersebut mencakup penghormatan terhadap hak dasar masyarakat, perlindungan melalui regulasi dan penegakan hukum, serta pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. HAM juga meliputi hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak atas pembangunan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.





