Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Redam di Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang

Palembang, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) di Aula Kantor Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Sumsel, Jam’an, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Program Kampung RE-DAM merupakan upaya pemulihan sosial berbasis masyarakat untuk memperkuat persatuan, membangun kembali kepercayaan, serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah.

Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap HAM guna mencegah kekerasan, diskriminasi, serta intoleransi di tengah masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Alang-Alang Lebar, Shela Angraini, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah kecamatan terhadap pembentukan Kampung RE-DAM sebagai langkah memperkuat kerukunan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan HAM.