Melawan Petugas, Pelaku Pembunuhan Dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG, Sumseltoday.com – Hajri alias Ayik (32) warga Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Palembang, yang nekat membunuh rekannya sendiri, yakni Andre (35) warga Jalan Anggrek Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, akhirnya dilakukan tindakan terukur oleh Jatanras Polda Sumsel. Kejadian sendiri lantaran pelaku yang belum menyetorkan uang parkir pada korban, sehingga terjadilah kisruh yang akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban, Jumat (24/08/2018).

Pelaku yang berusaha melawan dengan cara mengacungkan pisau dan berusaha menyerang petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak kedua kaki pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku (Ayik) keseharianya berprofesi sebagai tukang parkir di depan kantor Smartfren Jakabaring Palembang. Sebelum kejadian, pelaku ditelepon oleh korban (Andre) sembari marah – marah dan menantang pelaku hanya karena uang parkir yang belum disetorkan. Karena tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun dengan temannya Gery (DPO) mendatangi korban berboncengan menggunakan sepeda motor.