“Penyidikan akan terus berjalan meskipun pelaku meninggal, aset akan disita, ada bukti transaksi sebesar Rp280 juta akan kami telusuri. Karena hasil dari transaksi narkoba bisa sangat besar, akan kami selidiki aliran dananya dan diarahkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Kapolda.
Zulkarnain mengimbau, sebaiknya pelaku yang masih buron agar secepatnya segera menyerahkan diri, karena hidup atau mati pelaku akan mereka sikat.” Kami tak segan – segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap bandar Narkoba yang mencoba melawan Polisi,” tutupnya.(Reza).












