PALEMBANG,Sumseltoday.com – Terkait insiden tenggelamnya seorang pekerja proyek pembangunan jembatan Musi IV Palembang, Pihak PT.Adhi Karya akan memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kendati korban sudah dicover oleh BPJS, Namun diluar itu pihak PT.Adhi Karya berinisiatif akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban. Besaran Santunan yang akan diberikan disesuaikan dengan ketentuan dari perusahaan.
Hal ini diungkapkan Andi Dwi Putranto selaku Project Manager PT Adhi karya (Persero) Divisi Kontruksi II proyek pembangunan jembatan Musi IV Palembang, Jumat (6/7)
“Walaupun itu di luar tanggung jawab pihak PT.Adhi Karya, namun itu juga termasuk di sektor tempatnya bekerja, Insha Allah kita akan mengusahakan Asuransi BPJS ketenagakerjaan itu supaya cepat keluar, kita juga prihatin namanya manusia,” Ujarnya.
Diketahui Korban Sutardi(40) asal Brebes Jawa Tengah hilang terbawa arus sungai, pada Kamis (5/7). Insiden itu terjadi setelah korban jatuh dari perahu ketek yang ditumpanginya diperairan Sungai Musi, yang merupakan lokasi tempatnya bekerja sebagai buruh sub kontraktor pada proyek pembangunan Musi IV Palembang.












