Kepala Daerah Wajib Koordinasi Dengan KPK

Untuk diketahui kegiatan Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI ini tahun 2019, bertujuan untuk melihat sejauh mana hasil evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 yang sudah dijalankan  Provinsi Sumatera Selatan.(**)