Ditambahkan Divisi Keimigrasian Sumsel,Kiemas Hamzah Zein,Menjelaskan Posisi Pengawasan Wilayah ini merupakan Pembina,dari dua Kantor imigrasi yaitu Palembang dan Muara Enim merupakan Wilayah kerja hukum termasuk sama dengan wilayah Gubernur Sumsel mencakup 17 kabupaten dan kota.
“Kantor Kerja Wilayah hukum palembang mencakup ada 6 kabupaten/kota,sedangan Muara enim ada 11 kabupaten dan kota,”jelasnya
Untuk itu,Tim PORA selalu melakukan Operasi, tentu melakukan Operasi ini secara diam-diam atau dikatakan Sidak terhadap wilayah kerjanya.ini merupakan kewenangan pihak imigrasi dalam melakukan Operasi/sidak,biasanya dalam satu bulan dua atau tiga kali sidaknya,”ditutup Kiemas. (IW)












