Kanwil KemenHAM Sumsel Sosialisasikan Anti Perundungan di SMP Muhammadiyah 4 Palembang

Palembang, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan menggelar kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi pelajar di SMP Muhammadiyah 4 Palembang, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa dan guru. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai HAM serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumsel, Berti Andriani, dalam pemaparannya menjelaskan pengertian dasar HAM, serta hak dan kewajiban pelajar di sekolah. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman melalui pencegahan tindakan perundungan (bullying).

“Perundungan bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga dapat melukai mental dan kepercayaan diri korban. Oleh karena itu, pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap bullying dan saling menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pelajar memiliki peran dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Jika melihat atau mengalami tindakan bullying, siswa diimbau untuk tidak diam dan segera melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani dengan tepat.

Selama kegiatan berlangsung, para pelajar terlihat antusias mengikuti materi. Hal ini terlihat dari keaktifan siswa dalam menjawab maupun mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah 4 Palembang, Budi Gondo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna membentuk karakter pelajar yang berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman HAM di kalangan generasi muda.