PALEMBANG, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan melaksanakan pengamatan situasi terhadap pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) pada arus mudik Lebaran 2026 di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan pengamatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin (14–16 Maret 2026), dengan fokus pada pemantauan di sejumlah titik strategis arus mudik.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Tenaga Ahli Menteri HAM, Ester Indahyani Jusuf, bersama tim sebagai tindak lanjut arahan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menegaskan pentingnya kehadiran Kementerian HAM dalam mendukung kelancaran arus mudik sebagai agenda tahunan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim yang turut didampingi Analis Hukum Kanwil KemenHAM Sumsel, Juman, melakukan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Terminal Alang-Alang Lebar, Stasiun Kertapati, dan Pelabuhan Boom Baru.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan di sejumlah pos pelayanan mudik serta rest area yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan pengamatan ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat selama pelaksanaan arus mudik, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dinilai telah menunjukkan upaya yang cukup baik dalam pemenuhan dan perlindungan HAM, antara lain melalui penyediaan pos pelayanan di titik-titik rawan kemacetan serta peningkatan pengamanan.
Kegiatan tersebut juga diakhiri dengan diskusi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Kepala Biro Hukum dan HAM, Dedy Harapan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman, lancar, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, khususnya bagi masyarakat dan kelompok rentan.












