Jemput Bola Potensi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sumsel Sambangi Sejumlah Instansi Strategis di Lahat

Menanggapi berbagai potensi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumsel mendorong Balitbang untuk segera membentuk Sentra Kekayaan Intelektual dengan menggandeng Universitas Serelo Lahat sebagai basis riset dan pengembangan inovasi.

Kehadiran perguruan tinggi dinilai penting untuk meningkatkan jumlah pendaftaran paten maupun hak cipta di daerah. Selain itu, tim juga menekankan pentingnya inisiasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan serta insentif bagi para inovator dan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Lahat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan ke Citimall Lahat guna melakukan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran royalti musik.

Manajer Operasional Citimall Lahat, Dodi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa pihak pengelola pusat perbelanjaan telah memenuhi kewajiban pembayaran royalti pada tahun sebelumnya.

Tim Kanwil Kemenkum Sumsel juga melakukan sosialisasi langsung kepada sejumlah tenant agar memahami bahwa penggunaan lagu untuk kepentingan komersial wajib memberikan kontribusi ekonomi kepada pencipta melalui mekanisme pembayaran royalti yang sah.