Gurita Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Pencurian Kabel PT. Pertamina

Prabumulih, Sumseltoday.com – Rusaknya jaringan travo listrik yang berada di areal Power Plan Talang Jimar Barat, Kecamatan Prabumulih Selatan disebabkan lantaran ulah pelaku pencurian. Hal tersebut terungkap setelah anggota Timsus Pertamina bekerjasama dengan Timsus Gurita Polres Prabumulih melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

Pelaku yang berhasil diringkus itu bernama Hermantoni alias Toni (34). Warga Karang Jaya Rt 03 Rw03, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur ini berhasil diringkus saat berada di kebunnya, Jumat (23/03) sekitar pukul 11.30 wib.

Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian kabel tembaga di travo listrik milik PT Pertamina ini terjadi pada 18 Desember 2017 lalu. Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku bersama dengan tujuh orang temannya. Dua diantaranya yakni Mat Rohman dan Mat Lani telah lebih dulu diciduk dan menjalani proses penyidikan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke dalam areal power plan Talang Jimar Barat (gudang listrik Pertamina). Pelaku berhasil masuk ke dalam kawasan tersebut denhan cara merusak pagar kawat harmonika menggunakan gunting besi.

Selanjutnya, para pelaku kemudian merusak travo listrik menggunakan alat berupa gerinda, linggis serta gergaji besi untuk mengambil kawat tembaga sepanjang kurang lebih 20 meter serta tujuh keping besi casing travo listrik yang berada didalam gudang listrik tersebut.

Akibat ulah pelaku penerangan listrik di wilayah tersebut jadi terganggu. Security PT Pertamina yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan aksi pelaku pencurian ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH saat dikonfirmasi mengatakan, selain telah berhasil menangkap pelaku pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah gergaji besi,1 buah linggis, 3 buah kunci pas, 7 keping besi casing travo listrik serta 20 meter kawat tembaga travo listrik.

“Dua pelaku sebelumnya sudah ditangkap. Kali ini satu pelaku lainnya juga sudah kita tangkap. Kasusnya masih kita kembangkan, karena masih ada empat pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran petugas,” ujar Heryadi.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Toni, ia terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut lantaran diajak oleh pelaku lainnya. Tembaga hasil curian tersebut dijual dan akan dibagi bersama pelaku lainnya.

“Aku diajak oleh kawan pak, hasilnyo kami bagi rato. Duitnyo aku pake untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya seraya mengaku menyesali perbuatannya.

Editor : FSS