Lahat  

FORMAT ( forum anak lahat) Desak Kejari Lahat Untuk Periksa Mantan Ketua KPU Nana Priyatna

Selanjutnya Fauzi Anwar saat berorasi menyampaikan dalam persidangan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) saksi yang dihadirkan mengatakan, Nana Priyatna menjamin peserta seleksi yang memberikan uang dapat lolos menjadi Anggota PPK.

“Mantan Ketua KPU Lahat Nana ini akan meloloskan peserta apabila membayar Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 Juta, Ini peserta tes dimintai bukan peserta yang menawarkan diri,” Ujarnya.

Fauzi menjelasakan berdasarkan keterangan salah seorang peserta bernama Lia saat sidang DKPP yang menyebut bahwa dirinya dijamin kelolosannya sebagai Anggota PPK oleh Nana ( Ketua KPU saat itu) dengan syarat memberikan uang. Permintaan ini juga disampaikan Nana kepada beberapa orang.

Dalam persidangan DKPP Nana mengakui pernah menemui para Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan Anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin.

Atas perbuatan mantan ketua KPU Lahat tersebut Format menilai sudah termasuk dalam indikasi korupsi, kolusi, Nepotisme dan memohon Kejari Lahat untuk memeriksa kembali ketua KPU tersebut.