Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab OKU Selatan Lantik Kepengurusan KIM

Muaradua, Sumseltoday.com –  Sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap eksistensi dan peran pokok Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di masyarakat, mewakili Bupati OKU Selatan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M.Si. melantik jajaran kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten OKU Selatan dan Kecamatan, Rabu (17/07).

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, Pelantikan Kepengurusan KIM Kabupaten OKU Selatan dan Kecamatan ini, dihadiri oleh Perwakilan FKPD, Asisten II, Staf ahli, Kepala OPD, Para Camat, Anggota KIM Kabupaten dan Kecamatan, Ketua KIM Provinsi Sumsel, dan Ketua KIM Kabupaten OKU.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), ditujukan untuk meningkatkan kemampuan lembaga sosial KIM dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus guna mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, publik memiliki hak atas informasi dari lembaga sosial KIM.