Lahat  

Diduga Akan Adanya Kecurangan Pemilihan PKK Dan PPS KPU Kabupaten Lahat,Anggota DPRD Lahat Fraksi PKB Adriansyah Angkat Bicara

Sedangkan untuk sistem penerimaan PPK Pilkada 2024 nantinya akan menggunakan sistem CAT pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024.

“Berhubung PPK pada Pemilu Presiden dan Legislatif telah habis kontraknya terhitung bulan april 2024, KPU kembali melakukan perekrutan PPK untuk Pilkada 2024,” Katanya.

Nanntinya KPU akan menerima 120 orang PPK yang nantinya masing-masing Kecamatan akan bertugas 5 orang PPK yang tersebar di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat.

Ketika di singgung tentang adanya dugaan banyak nya orang dari luar Kabupaten Lahat yang akan mengikuti tes PPK dengan cara merubah domisili KTP ia mengakui tidak tau.

“Yang penting syarat nya sudah punya KTP Kabupaten Lahat bisa ikut tes PPK,” Ungkapnya.