Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 lewat Aplikasi PINTAR BI, Ini Jadwal Lengkap hingga Tahap 2

  1. Akses laman resmi pintar.bi.go.id
  2. Jika trafik tinggi, pengguna akan masuk ke ruang tunggu (waiting room) virtual.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan provinsi, lokasi kas keliling, dan jadwal yang tersedia.
  5. Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif).
  6. Pilih paket nominal penukaran.
  7. Unduh bukti pemesanan (QR Code wajib ditunjukkan saat penukaran).

Tanpa bukti pemesanan dan KTP asli yang sesuai, penukaran tidak dapat dilayani.

Batas Maksimal Penukaran Uang Lebaran 2026

  • Pada 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang, dengan rincian paket:
  • Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)

Setiap NIK hanya dapat digunakan satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya selesai.

Syarat Penukaran di Lokasi Kas Keliling

Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib: