Lahat  

BARISAN MUDA LAHAT UNRAS TUNTUT KPUD DAN BAWASLU LAHAT BERSIKAP NETRAL

Oleh karena itu, Kami meminta mendesak DPRD Kabupaten Lahat untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta melaksanakan hak interplasi dan hak angket mengenai sikap KPUD Lahat yang diduga berafiliasi dengan partai politik yang menyebabkan hilangnya Independensi dari penyelenggara pemilu.

“Mengingat tolak ukur keberhasilan pemilu terdapat pada integritas penyelenggara pemilu itu sendiri. Jika hal tersebut tidak diindahkan kami dari BML memastikan bahwa akan banyak konflik dan kegaduhan ditengah khidmatnya pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang,” tegasnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, Deka kembali menegaskan supaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat bertindak tegas terhadap pemerkosa azas pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat.

“Selamatkan marwah KPUD Kabupaten Lahat dari niatan busuk partai politik,” ucapnya dengan nada berapi-api.

Pemilihan umum merupakan sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah. Ketika demokrasiwndapat perhatian yang luas dari masyarakat. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam melahirkan pemimpin. Pemilu memilik fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat, oleh karena itu pemilu merupakan salah satu sarana legetimasi kekuasan, DPRD Kabupaten Lahat harus segera bertindak atas permasalahan ini karena kami sudah menemukan bukti baru terkait hal tersebut, tutupnya(Red)