“Mengapa harus berbadan hukum karena nantinya klien kita banyak yang dari pemerintah, badan dan swasta yang memerlukan badan Hukum, bisa berbentuk CV atau PT,” ungkap wanita cantik ini
Selain itu, lanjut dia, para pengusaha harus memiliki dapur yang telah memilki validasi higienis dari pihak dinas kesehatan.
“Ada tiga level dapur, kalau untuk pesta, dan hajatan itu level A, dan level B untuk kelas suplay ke Diklat Hotel dan acara kelas menengah Atas, serta Level C untuk suplay makanan ke Bandara,” tambahnya
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa saat ini pengusaha Jasa Boga di Palembang dan sumsel jumlah ratusan usaha, namun yang menjadi anggota APJI Sumsel saat ini 60 usaha Jasa boga
“Bagi kita yang terdaftar di APJI otomatis secara higienisitas sudah diverifikasi oleh dinas kesehatan, dan jika dapat order yaa kita bagi kepada setiap anggota,” Pungkasnya. (**)












