Lahat/ St — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-III masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026. Sidang ini membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD tahun anggaran 2026.Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (20/10/2025)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih mewakili Bupati Lahat yang berhalangan hadir karena tugas di Palembang bersama Gubernur Sumatera Selatan. Ia menyampaikan pesan penting terkait arah pembangunan hukum daerah tahun depan.
“Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta harmonisasi antara mandat nasional dan kebutuhan daerah,” ujar Widya.
Menurutnya, Raperda tahun 2026 disusun untuk memastikan kebijakan desa dan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
“Setiap proses harus memiliki jejak digital yang transparan, dapat diaudit, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.






