Laporan : Antoni
Lahat,St.- Humas polres lahat, jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 71 / XII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 10 Desember 2024.
*WAKTU DAN TEMPAT*
Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat.
*IDENTITAS PELAKU*
1. *I S Binti NANANG* Tempat, tanggal lahir : Padang, 11 November 1995, Jenis kelamin: Perempuan, Agama: Islam Pekerjaan: Belum / Tidak Bekerja Kewarganegaraan: Indonesia Alamat : Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.
2. *T.H ,S.I.P. Bin ABDUL GANI* Tempat, tanggal lahir : Lahat, 24 Mei 1977, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Wiraswasta Kewarganegaraan: Indonesia Alamat : Desa Tanjung Tebat Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat
3. *R F Bin SAIRO* Tempat, tanggal lahir : Lahat, 13 April 1996, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Wiraswasta Kewarganegaraan: Indonesia Alamat :Desa Padang Berigi Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat






