Pro kontra akan diberlakukannya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Banyak pekerja
SUMSELTODAY.COM- Pemerintah memastikan Program Tabungan Perumahan rakyat (Tapera) mulai berlaku pada tahun 2027. Menyusul banyaknya pro kontra di kalangan masyarakat yang gelisah karena akan adanya program pemotongan gaji oleh pemerintah, Selasa (3/6/2024).
Seperti di katakan, Bud (35) warga OKU Timur, dirinya bingung dengan program pemerintah Tapera karena selama ini mereka karyawan swasta sudah ada program BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT).
Program JHT BPJS Kesehatan ini gaji mereka juga di potong setiap bulan dan baru bisa di cairkan setelah pensiun atau sudah tidak lagi aktif bekerja.
“Saya bingung sekarang ada program Tapera padahal sebelumnya sudah ada pemotongan JHT tiap bulan dan dananya baru bisa diambil jika sudah pensiun atau sudah tidak aktif bekerja” curhat Budi pada Sumseltoday com
Senada diutarakan Lina (40), dirinya juga bingung jika boleh memilih tidak minat ikut program Tapera karena sudah memiliki rumah dan tidak akan membeli rumah lagi.











