Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Sahkan Enam Perda Inisiatif

LUBUKLINGGAU.ST.//- Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Pansus Dewan terhadap hasil pembahasan enam Raperda Inisatif DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (5/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota, H Trisko Defriyansa mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas pelaksanaan rapat paripurna ini.

Adapun enam Raperda Inisiatif DPRD tersebut adalah Raperda tentang Pengendalian Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Raperda tentang Pendidikan Antikorupsi dan Pemimpin yang Berakhlak, Raperda tentang Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Selanjutnya Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Raperda tetang Penyelenggaraan Perizinan serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Atas nama Pemkot Lubuklinggau, saya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian serta semangat yang diberikan ketua dan anggota Pansus DPRD didalam pelaksanaan pembahasan Raperda pada rapat Pansus Dewan karena Raperda yang dibahas harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat,” paparnya.