Lebih lanjut Trisko mengungkapkan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama.
Diharapkan Raperda yang baru disetujui ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah, pengembangan dan optimalisasi pelayanan serta pembangunan di Kota Lubuklinggau sehingga masyarakat Kota Lubuklinggau aman, damai, tertib dan sejahtera sesuai dengan visi misi Kota Lubuklinggau dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menyampaikan pada Rapat Paripurna 5 September 2023 lalu, terdapat tujuh Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Lubuklinggau kepada pemerintah dan sudah dibahas






