Palembang.ST.//- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendapat tambahan tenaga medis untuk memperkuat klinik pelayanan kesehatan narapidana di lapas dan rutan.
“Alhamdulillah, tahun ini mendapat tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter dari sumber penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, Kemenkumham telah menyelesaikan penataan tenaga non-PNS dengan menetapkan 879 orang PPPK yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.
Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima PPPK tahun anggaran 2023 di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, Rabu, oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Supartono.
Dari penerimaan PPPK tersebut, empat PPPK ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Empat pegawai tersebut yakni Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).






