SUMSEL TODAY.COM //-Humas polres lahat,Pada hari rabu tanggal 17 Januari 2024 pukul 10.00 WIB bertempat halaman kantor bupati lahat, kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang didampingi oleh kabag ops kompol Aan Sumardi SE.MM,kasat intel Mulyono SH, kasat samapta AKP Hipni SH,kasat lantas AKP Muruyanto SH.MH, kapolsek kota AKP Samsuardi, memimpin pengamanan dan pengawalan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat.
Adapun tuntutan massa adalah Terkait pelantikan PJS. Kapala Desa di Kab. Lahat oleh PJ. Bupati Lahat yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 diangga tidak dengan prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku serta teridikasi bermuatan politis.
Tuntutan Aksi adalah.
1. Batalkan pengangkatan PJS Kades yang dilantik tidak dengan prosedur.
2. Di duga pengangkatan PJS Kades PJ. Bupati tidak netral dan syarat dengan muatan politis.
3. PJ. Bupati Lahat mengangakat PJS Kadea tanpa rekom dari camat dan usulan BPD.
4. Kami Masyarakat Lahat menggugat PJ Bupati Lahat untuk mengundurkan diri.
5. Kami meminta mendagri menonaktifkan PJ Bupati Lahat.
6. Di duga adanya ASN membakar Kalender dijanjikan PJS Kades tanpa ada rekom camat






