Percepatan Penyerapan Anggaran, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kumpulkan Kasatker di Rutan Prabumulih

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai pembina satuan kerja terus memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajarannya. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko di Rutan Kelas IIB Prabumulih, Minggu (21/11).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko menyoroti pelaksanaan tusi kaitannya dengan realisasi serapan anggaran Tahun 2021, yang harus menjadi fokus bersama, terlebih jelang akhir tahun.

Didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), Kakanwil Indro Purwoko menegaskan, percepatan anggaran juga wajib disertai proses administrasi pertanggung jawaban yang benar dan rapi.

“Jelang akhir tahun yang tinggal menghitung hari, Saya mendorong satuan kerja untuk segera memanfaatkan anggaran agar segera terealisasi sesuai target kinerja sebagaimana ditetapkan”, tutur Kakanwil Indro Purwoko.

Pada kesempatan ini, Kakanwil melakukan dialog dengan para KaUPT, yang masing-masing menyampaikan persentase penyerapan anggaran di wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan arahan perihal dokumen kelengkapan RKAKL Tahun 2022 yang harus segera dipersiapkan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dadi Mulyadi selain menyampaikan teknis penjagaan Kamtib pada UPT pemasyarakatan, juga berpesan untuk memperhatikan langkah-langkah dalam mengantisipasi ekspos media guna menghindari berita negatif yang viral. Oleh karenanya, para pimpinan satker dihimbau untuk tetap menjalin sinergitas dengan awak media agar citra positif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tetap terjaga. (*)