PALI.ST.- Aktivis sekaligus advokat Firdaus Hasbullah, SH, MH resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029, Jumat (27/10/2024).
Politisi dari Partai Demokrat itu pun, setelah dilantik berkomitmen untuk memajukan tanah kelahirannya selama menjadi wakil rakyat.
“Apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat bisa kami realisasikan sesuai dengan yang menjadi kewenangan DPRD. Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten PALI untuk melanjutkan pembangunan,” katanya.
Firdaus Hasbullah mengakui, sebelum menjadi anggota dewan dirinya sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat dan terkadang tidak sepenuhnya bisa tuntas, dikarenakan ada kewenangan yang tidak bisa dilampaui.
“Misalkan, ada pengaduan jalan rusak akibat angkutan batu bara, keluhan dari pengrajin UMKM, penggiat seni dan olahraga, kadang tidak bisa tuntas, Insya Allah dengan kewenangan yang dimiliki persoalan-persoalan seperti itu bisa diselesaikan,”tambahnya.
Firdaus Hasbullah berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten PALI dirinya bisa berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten PALI, terutama bidang kebudayaan dan olahraga.