“Sebagai bidang yang diberikan amanah terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal maka sudah sepantasnya perhatian pemerintah daerah sangat tinggi kepada bidang kesehatan termasuk pada RSUD Kabupaten Lahat,” Tukas Sekda.
Sementara itu Direktur RSUD Lahat Dr Hj Erlinda SKm Mkes dalam sambutannya mengatakan Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) merupakan lembaga akreditasi terpercaya akuntabel Sahabat hati Mitra Rumah Sakit, penilaian akreditasi ini dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundang-undangan dan juga standar mutu sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien.
Dirinya menjelaskan peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses yang terus harus berjalan di rumah sakit cara upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit wajib dan akreditasi sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, Ujar Erlinda.
Dirinya berharap kegiatan survei akreditasi dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
” kami berharap tim supplier dapat membimbing dan memberikan petunjuk untuk kami dalam melaksanakan mutu pelayanan yang lebih optimal Sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” ujarnya






