Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.
“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.






