Indeks
Lahat  

Polsek Kikim Tengah Amankan Mobil Xenia yang Diduga Digelapkan, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

LAHAT | – Humas Polres Lahat, Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Dalam penanganan perkara tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan yang diduga terkait dengan kasus tersebut di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Perkara ini dilaporkan oleh Riska Andini, 35 tahun, warga Desa Tanjung Aur, melalui laporan polisi tertanggal 27 Oktober 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial Nasrullah, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), datang ke rumah korban pada 19 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB untuk menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam selama dua hari.

Pelaku disebut menyepakati biaya sewa sebesar Rp350.000 per hari dan memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada korban sebelum membawa kendaraan tersebut.

Exit mobile version