Tim Unit Reskrim Polsek Kikim Tengah kemudian berangkat ke Kecamatan Gelumbang dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Gelumbang. Petugas setempat turut membantu pencarian hingga diperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah digadaikan oleh Nasrullah kepada seorang warga bernama Eko Darmanto.
Selanjutnya, petugas melakukan pencarian terhadap Eko Darmanto dan kendaraan yang dimaksud. Pada Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kikim Tengah memperoleh informasi bahwa Eko berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan Eko bersama satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Eko dan kendaraan dibawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum barang bukti dibawa ke Polsek Kikim Tengah guna penanganan perkara sesuai prosedur hukum.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam beserta satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kendaraan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.






